Berbicara tentang
pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku pada
pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan.
Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan
berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang
lebih luas. Pembangunan yang berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai
proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian
atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari
pemerintah (pusat atau daerah), selain itu
dapat pula berupasebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber
dari desa. Apa sesungguh nya pembangunan desa Itu ? Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan
pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa
tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya, serta
membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan
bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses
pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini
yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.
Jika melihat fenomena
pembangunan masyarakat desa pada masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan
desa merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara
sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan
kemampuan sendiri(dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan
organisasi-organisasi internasional. Pembangunan desa pada era orde baru
dikenal dengan sebutan Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa
(Bangdes). Kemudian di era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa
lebih menonjol “Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”. Dibalik semua itu,
persoalan peristilahan tidaklah penting, yang terpenting adalah substansinya
terkait pembangunan desa.Pada masa orde baru secara substansial pembangunan
desa cenderung dilakukan secara seragam (penyeragaman) oleh pemerintah pusat.Program
pembangunan desa lebih bersifat top-down. Pada era reformasi secara substansial
pembangunan desa lebih cenderung diserahkan kepada desa itu sendiri. Sedangkan
pemerintah dan pemerintah daerah cenderung mengambil posisi dan peran sebagai
fasilitator, memberi bantuan dana, pembinaan dan pengawasan.
Program pembangunan desa
lebih bersifat bottom-up atau kombinasi buttom-up dantop-down. Berikut sedikit
penjelasan tentang Bootom – Up atau
Kombinasi Bootom – Up Dantop – Down,
1. TOP-DOWN PLANNING.
Perencanaan pembangunan
yang lebih merupakan inisiatif pemerintah (pusat atau daerah). Pelaksanaannya
dapat dilakukan oleh