Berbicara tentang
pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku pada
pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan.
Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan
berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang
lebih luas. Pembangunan yang berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai
proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian
atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari
pemerintah (pusat atau daerah), selain itu
dapat pula berupasebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber
dari desa. Apa sesungguh nya pembangunan desa Itu ? Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan
pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa
tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya, serta
membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan
bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses
pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini
yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.
Jika melihat fenomena
pembangunan masyarakat desa pada masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan
desa merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara
sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan
kemampuan sendiri(dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan
organisasi-organisasi internasional. Pembangunan desa pada era orde baru
dikenal dengan sebutan Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa
(Bangdes). Kemudian di era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa
lebih menonjol “Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”. Dibalik semua itu,
persoalan peristilahan tidaklah penting, yang terpenting adalah substansinya
terkait pembangunan desa.Pada masa orde baru secara substansial pembangunan
desa cenderung dilakukan secara seragam (penyeragaman) oleh pemerintah pusat.Program
pembangunan desa lebih bersifat top-down. Pada era reformasi secara substansial
pembangunan desa lebih cenderung diserahkan kepada desa itu sendiri. Sedangkan
pemerintah dan pemerintah daerah cenderung mengambil posisi dan peran sebagai
fasilitator, memberi bantuan dana, pembinaan dan pengawasan.
Program pembangunan desa
lebih bersifat bottom-up atau kombinasi buttom-up dantop-down. Berikut sedikit
penjelasan tentang Bootom – Up atau
Kombinasi Bootom – Up Dantop – Down,
1. TOP-DOWN PLANNING.
Perencanaan pembangunan
yang lebih merupakan inisiatif pemerintah (pusat atau daerah). Pelaksanaannya
dapat dilakukan oleh
pemerintah atau dapat melibatkan masyarakat desa di dalamnya. Namun demikian, orientasi pembangunan tersebut tetap untuk masyarakat desa.
pemerintah atau dapat melibatkan masyarakat desa di dalamnya. Namun demikian, orientasi pembangunan tersebut tetap untuk masyarakat desa.
2. BOTTOM-UP PLANNING.
Perencanaan pembangunan
dengan menggali potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat desa. Dimana
masyarakat desa diberi kesempatan dan keleluasan untuk membuat perencanaan
pembangunan atau merencanakan sendiri apa yang mereka butuhkan. Masyarakat desa
dianggap lebih tahu apa yang mereka butuhkan. Pemerintah memfasilitasi dan
mendorong agar masyarakat desa dapat memberikan partisipasi aktifnya dalam
pembangunandesa.
3. KOMBINASI BOTTOM-UP DANTOP-DOWM PLANNING.
Pemerintah (pusat atau
daerah) bersama-sama dengan masyarakat desa membuat perencanaan pembangunan
desa. Ini dilakukan karena masyarakat masih memiliki berbagai keterbatasan
dalam menyusun suatu perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang baik dan
komprehensif. Pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan dan menuntut peran
serta aktif masyarakat desa dan pemerintah. Dalam menyusun perencanaan
pembangunan desa yang harus diperhatikan adalah harus bertolak dari kondisi
existing desa tersebut.
Esensi dari pembangunan desa adalah“bagaimana desa dapat membangun/memanfaatkan/mengeksploitasi dengan
tepat (optimal, efektif dan efisien) segala potensi dan sumber daya yang
dimiliki desauntuk memberikan rasa aman, nyaman, tertib serta dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan desa berkaitan
erat dengan permasalahan sosial, ekonomi, politik, ketertiban, pertahanan dan
keamanan dalam negeri. Dimana masyarakat dinilai masihperlu diberdayakan dalam
berbagai aspek kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu, perlu perhatian dan
bantuan negara (dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat umumnya untuk
menstimulans percepatan pembangunan desa di berbagai aspek kehidupan
masyarakat.Bantuan masyarakat dapat berasal dari masyarakat dalam negeri maupun
masyarakat internasional. Meskipun demikian, bantuan internasional melalui
organisasi-organisasi internasional bukanlah yang utama, tetapi lebih bersifat
bantuan pelengkap.Semua bentuk bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah,
swasta (dalam bentuk Corporate Social Responsibility, hibah dan sebagainya),
maupun organisasi-organisasi non-pemerintah (Lembaga Sosial Masyarakat) dalam
negeri maupun internasional adalah merupakan stimulasi pembangunan di daerah
pedesaan. Semestinya yang dikedepankan adalah kemampuan swadaya masyarakat desa
itu sendiri.
Pembangunan desa pada
hakikatnya adalah segala bentuk aktivitas manusia (masyarakat dan pemerintah)
di desa dalam membangun diri, keluarga, masyarakat dan lingkungan di wilayah
desa baik yang bersifat fisik, ekonomi, sosial, budaya,politik, ketertiban,
pertahanan dan keamanan, agama dan pemerintahan yang dilakukan secara
terencanadan membawa dampak positif terhadap kemajuan desa.Dengan demikian,
pembangunan desa sesungguhnya merupakan upaya-upaya sadar dari masyarakat dan
pemerintah baik dengan menggunakan sumberdaya yang bersumber dari desa, bantuan
pemerintah maupun bantuan organisasi-organisasi/lembagadomestik maupun
internasional untuk menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih
baik.Perubahan-perubahan yang dilakukan manusia pada awalnya didorong oleh
keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin maju suatu peradaban dan
semakin kompleksnya kebutuhan hidup manusia akan mendorong umat manusia
menggunakan kecerdasannya untuk melakukan upaya-upaya tertentu guna pemenuhan
kebutuhannya.Upaya-upaya tersebut ditujukan untuk mencapai sesuatu yang lebih
baikdalam pemenuhan kebutuhan.Berbicara tentang pembangunan desa terdapat dua
aspek penting yang menjadi objek pembangunan. Secara umum, pembangunan desa
meliputi dua aspek utama, yaitu :
1. Pembangunan desa dalam
aspek fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik
(sarana,prasaranadan manusia) di pedesaan seperti jalan desa, bangunan rumah,
pemukiman,jembatan, bendungan, irigasi, sarana Sembahyang, pendidikan (hardware
berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk
pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan, dan sebagainya.
Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut Pembangunan Desa.
2. Pembangunan dalam aspek
pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan
dan peningkatan kemampuan, skilldan memberdayakan masyarakat didaerah pedesaan
sebagai warga negara, seperti pendidikandan pelatihan, pembinaan usaha ekonomi,
kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk membantu
masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari
berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan
sebagainya.Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani ini selanjutnya disebut
sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.
PEMBANGUNAN
DESA
Keterbelakangan
pembangunan di daerah pedesaan turut berkontribusi terhadap terjadinya migrasi
penduduk dari desa ke kota. Daerah perkotaan, terutama kota-kota besar di
Indonesia mulai kewalahan menghadapi arus migrasi penduduk dari daerah
pedesaan. Pemerintah pada berbagai kotabesar setiap tahunnya dipusingkan oleh
permasalahan yang muncul sebagai dampak dari tingginya arus masyarakat desa
yang pindah ke kota. Memang perpindahan penduduk dari desa ke kota menimbulkan
berbagai dampak di daerah perkotaan. Kedatangan penduduk desa di daerah
perkotaan secara permanen selain membawa dampak positif juga menimbulkan dampak
negatif.Permasalahan yang perlu mendapat perhatian adalah timbulnya dampak negatif
akibat migrasi penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan. Dampak negatif
yang ditimbulkan akan menambah permasalahan di daerah perkotaan, antara lain
terjadi peledakan jumlah penduduk, munculnya berbagai masalah sosial seperti
peningkatan pengangguran, peningkatan masyarakat miskin, gelandangan, tingginya
kejadian kriminal dan sebagainya.Banyak pakar telah membicarakan tentang
kecenderungan urbanisasi di Indonesia, diantaranya Parulian Sidabutar pada
tahun 1993 mengemukakan bahwa meskipun derajat urbanisasi (persentase jumlah
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan) di Indonesia masih rendah
dibandingkan dengan standard dunia yang secara umum tingkat pertumbuhan
penduduk perkotaan tinggi. Pada tahun 1985 jumlah penduduk yang tinggal di
perkotaan berjumlah 40,2 juta orang atau 27 persen dari seluruh penduduk
Indonesia. Sekitar 73 persen penduduk masih bertempat tinggal di pedesaan. Pada
tahun 2000 jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan meningkat menjadi 76 juta
orang atau sekitar 36 persen dari seluruh penduduk. Ada kecenderungan jumlah
penduduk yang berdomisili di daerah perkotaan mengalami peningkatan dari tahun
ke tahun.
Data penduduk Indonesia
pada tahun 2005 menunjukkan proporsi yang bertempat tinggal di pedesaan
dibandingkan dengan yang bertempat tinggal diperkotaan tidak lagi berbeda jauh
yakni 113,7 juta jiwa di pedesaan, dan 106,2 juta jiwa di perkotaan. Namun
perbandingan tingkat kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Sumber Daya
Manusia di daerah pedesaan relatif jauh tertinggal dibanding dengan daerah
perkotaan. Kenyataan ini diperkuat dengan pernyataan resmi dari pemerintah pada
bulan Agustus 2006 bahwa angka kemiskinan telah mencapai 39,1 juta jiwa atau
17,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (BPS, 2005). Beberapa komponen penyumbang
tingginya pertumbuhan penduduk di perkotaan adalah tingkat kelahiran yang
relatif tinggi, dan tingkat perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan
yang relatif tinggi. Fokus perhatian di sini adalah masih tingginya tingkat
perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaaan. Perpindahan
penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaantidak terjadi begitu saja,
akan tetapi didorong oleh berbagai faktor baik yang bersumber dari perkotaan
maupun yang bersumber dari pedesaan.
Secara umum, faktor-faktor
yang menyebabkan atau mendorongperpindahan
penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaandapat dilihat dari dua
sisi, yaitu:
Faktor-faktor yang bersumber dari
daerah perkotaan sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan pembangunan di daerah
perkotaan yang sangat dahsyat.Faktor yang bersumber dari daerah
perkotaandisebut sebagai faktor penarik, dimana pindahnya penduduk dari daerah
pedesaan ke daerah perkotaan disebabkan oleh adanya daya tarik daerah perkotaan
yang mempesona. Daya tarik kuat daerah perkotaan,antara lain :
KOTA SEBAGAI
PUSAT PEMERINTAHAN
Sebagai pusat
pemerintahan, kota memiliki lembaga-lembagapemerintahanyang menjadi bagian
utama dari kota sebagai pusat pemerintahan. Mereka yang bekerja di sektor
pemerintahan tidak semuanya merupakan warga asli perkotaan, sebagian besar dari
karyawan sektor pemerintahan adalah berasal dari penduduk pedesaan. Biasanya
posisi kota sebagai pusat pemerintahan akan diikuti dengan munculnya berbagai
lembaga lain di luar pemerintahan seperti organisasi, lembaga atau badan-badan
non pemerintah (LSM), yayasan-yayasan, badan-badan swasta yang bergerak di
berbagai bidang. Organisasi, lembaga atau badan-badan tersebut memiliki
anggota, pengurus dan pegawaiyang tidak hanya berasal dari penduduk asli
perkotaan, tetapi juga penduduk yang berasal dari pedesaan.
Selain itu, kota sebagai pusat
pemerintahan dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasana pendukung yang diikuti
pula tumbuhnya sektor lain seperti sektor informal, misalnya warung makanan dan
minuman, warung rokok, fotocopy, dan sebagainya. Secara langsung maupun tidak
langsung menarik orang untuk mengambil peran dan memanfaatkan peluang yang ada.
Dengan demikian, kota sebagai pusat pemerintahan menjadi salah satu daya tarik
penduduk daerah pedesaan untuk pindah ke daerah perkotaan.
KOTA SEBAGAI
PUSAT PEREKONOMIAN
Pertumbuhan kota sebagai
pusat perekonomian terkait erat dengan berkembangnya berbagai aktivitas ekonomi
di wilayah perkotaan.
1. Pusat Perdagangan
Sebagian terbesar penduduk yang bertempat tinggal
didaerahperkotaan bermatapencaharian bukan sebagai petani. Untuk pemenuhan
kebutuhan hidup sehari-hari mereka membeli dari para pedagang. Kondisi ini
mendorong tumbuh dan berkembangnya pusat-pusat berbelanjaan, pasar, toko,
warung dan bahkan pedagang keliling. Mereka yang bekerja atau berprofesi di
sektor perdagangan ini bukan hanya penduduk asli daerah perkotaan, sebagian
dari mereka adalah penduduk yang berasal dari daerah pedesaan. Penduduk daerah
pedesaan tertarik untuk pindah ke daerah perkotaan untuk mencari pekerjaan atau
bekerja di sektor jasa perdagangan atau mengadu peruntungan dengan berprofesi
sebagai pedagang.
2. Pusat Industri
Kebutuhan hidup manusia baik yang berdomisili di daerah
perkotaan maupun yang berdomisili di daerah pedesaan tidak hanya terbatas pada
makan dan minum, tetapi seiring perkembangan peradaban manusia kebutuhan hidup
semakin berkembang dan beragam. Pada masa lalu, orang sudah sangat senang jika
telah tercukupikebutuhan pangan, sandang dan papan. Kebutuhan pangan, sandang
dan papan-pun tidak berlebihan, dengan terpenuhi kebutuhan minimal atau sedikit
di atas kebutuhan minimal orang sudah merasa puas. Kondisi tersebut kini sudah
jauh berbeda, dimana tuntutan dan kebutuhan hidup sudah sangat beragam dan
tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan pangan, sandang dan papan yang
sederhana saja. Pada masa lalu tidak ada televisi, handphone, sepeda motor,
mobil, gedung mewah, sepatu ber-merk, pakaian yang penuh sensasi fashion,
makanan siap saji, minuman kemasan, makanan instant yang dapat dibawa jauh dan
disimpan lama, berbagai barang asesoris (jam tangan, kalung, gelang, anting,
cincin),dan sebagainya. Kini barang-barang tersebut sudah menjadi kebutuhan,
tuntutan dan bahkan menjadi simbol modernisasi dalam kehidupan dan pergaulan
masyarakat daerah perkotaan. Cara dan gaya hidup yang demikian telah pula masuk
dan melanda kehidupan dan pergaulan masyarakat di daerah pedesaan.
Barang-barang
yang dikategorikan sebagai simbol modernisasi tersebut diproduksi oleh
pabrik-pabrik atau industri manufaktur yang umumnya berada di daerah perkotaan.
Mereka yang bekerja di sektor ini bukan saja orang-orang yang asli berdomilisi
di daerah perkotaan, melainkan juga orang-orang yang berasal dari daerah
pedesaan.Dengan demikian, kota sebagai pusat industri telah menjadi daya tarik
kuat penduduk dari daerah pedesaan untuk pindah ke daerah perkotaan dalam
mengadu peruntungan untuk bekerja di sektor perindustrian.
3.
Pusat Industri Jasa dan
Hiburan
Seiring dengan semakin besarnya tuntutan dan kebutuhan
masyarakat, maka tumbuh dan berkembang pula berbagai industri yang berupaya
memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat tersebut, diantaranya industri jasa dan
hiburan. Industri jasa tumbuh pesat di kawasan perkotaan untuk membantu dalam
pemenuhankeinginan-keinginan dan kebutuhan masyarakat daerah perkotaan seperti
pelayanan angkutan (darat, laut dan udara), jasa penitipan dan pengiriman
barang, jasa konsultasi, perbankan dan sebagainya. Selain itu, pola hidup
masyarakat perkotaan yangseolah berpacu dengan waktu (time is money) menuntut
masyarakat kota untuk bekerja lebih giat dengan tuntutah jam kerja yang tinggi.
Mereka yang tidak mampumemanfaat waktu dan peluang yang tersedia akan terlindas
oleh waktu dan persaingan. Itu artinya tuntutan kerja keras menjadi hal utama.
Sehingga di daerah perkotaan muncul fenomena pada jam-jam tertentu terjadi
kepadatan arus lalu lintas (saat berangkat ke lokasi kerja pada pagi hari, dan saat
pulang kerja pada sore dan menjelang malam hari). Kondisi ini berlangsung
secara terus-menerus dari hari ke hari sepanjang tahun. Kesibukan warga kota
yang begitu tinggi, memunculkan tuntutan dan kebutuhan akan hiburan
(refreshing).Kebutuhan akan hiburan ini membuka peluang dan lapangan pekerjaan
baru dalam bentuk industri hiburan seperti bar, tempat karaoke, tempat wisata,
kafetaria, pertunjukan film, televise yang menawarkan beragam acara hiburan,
panti pijat,dan sebagainya.Mereka yang bekerja di sektor industri jasa dan
hiburan ini bukan hanya berasal dari masyarakat yang asli berdomisili di daerah
perkotaan, tetapi juga berasal dari daerah pedesaan.Dengan demikian, kota
sebagai pusat industri jasa dan hiburan turut pula menjadi salah satu faktor yang
menarik penduduk dari daerah pedesaan pindah ke daerah perkotaan.
KOTA SEBAGAI
PUSAT PERKEMBANGAN PERADABAN
Perkembangan peradaban
manusia tidak terlepas dari perkembangan dan kemampuan olah pikiryang dimiliki
manusia. Sentral dari aktivitas ini adalah kemajuan intektualitas manusia yang
terus mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini tidak terlepas dari kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu
sendiri bersumber dari berkembangnya dunia pendidikan yang berkualitas. Terkait
dengan pendidikan yang berkualitas, tidak diragukan lagi bahwa pendidikan yang
berkualitas erat kaitannya dengan proses pembelajaran yang berkualitas,
dukungan fasilitas yang memadai, sumber daya manusia fasilitator pembelajaran
yang berkualitas dan lingkungan yang egaliter. Semuanya secara meyakinkan
tersedia di daerah perkotaan. Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan lembaga
pendidikan di daerahperkotaan menjadi jauh lebih cepat dan lebih maju daripada
daerah pedesaan. Sehingga generasi muda di daerah pedesaan berlomba-lomba
meninggalkan desanya menuju kota untuk memperoleh tempat menimba ilmu (sekolah
atau perguruan tinggi) yang ternama atau terkenal. Kondisi ini memicu
terjadinya perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan dalam
jumlah yang cukup besar. Lebih jauh lagi, kelompok muda yang bermigrasi dari
daerah pedesaanke daerah perkotaanini hanya sebagian kecil yang kembali lagi ke
desa untuk hidup dan menetap di desa. Sebagian besar lainnya memilih mencari
kerja atau penghidupan di daerah perkotaan dan menetap di daerah
perkotaan.Dengan demikian, kota sebagai pusat perkembangan peradaban turut pula
menjadi salah satu faktor yang menarik penduduk dari daerah pedesaan pindah ke
daerah perkotaan. Perpindahan penduduk dari daerah pedesaanke daerah
perkotaanselain disebabkan daya tarik magnet kota sebagaimana diuraikan di
atas, terdapat pula faktor lain. Faktor lain yang dimaksud adalah faktor
pendorong. Faktor yang menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk dari daerah
pedesaan ke daerah perkotaanyang bersumber dari kondisi internal daerah
pedesaanitu sendiri. Faktor-faktor yang bersumber dari internal daerah
pedesaaninilah yang disebut sebagai faktor pendorong. Pindahnya penduduk daerah
pedesaanke daerah perkotaandidorong oleh kondisi ketertinggalan daerah
pedesaandalam berbagai aspekkehidupan.
Berbagai faktor internal
daerah pedesaan yang mendorong penduduk dari daerah pedesaan untuk berhijrah
atau pindah ke daerah perkotaan, antara lain :
Jika di
daerah perkotaan geliat perekonomian begitu fenomenal dan pantastis.
Sebaliknya, hal yang berbeda terjadi di daerah pedesaan, dimana geliat
perekonomian berjalanlamban dan hampir tidak menggairahkan. Roda perekonomian
di daerah pedesaan didominasi oleh aktivitas produksi.Aktivitas produksi yang
relative kurang beragam dan cenderung monoton pada sektor pertanian (dalam arti
luas : perkebunan, perikanan, petanian tanaman pangan dan hortikultura,
peternakan, kehutanan, dan produk turunannya). Kalaupun ada aktivitas di luar
sektor pertanian jumlah dan ragamnya masih relatif sangat terbatas.Aktivitas
perekonomian yang ditekuni masyarakat di daerah pedesaan tersebut sangat rentan
terhadap terjadinya instabilitas harga. Pada waktu dan musim tertentu produk
(terutama produk pertanian) yang berasal dari daerah pedesaan dapat mencapai
harga yang begitu tinggidan pantastik.Namun pada waktu dan musim yang
lain,harga produk pertanian yang berasal dari daerah pedesaan dapat anjlok ke
level harga yang sangat rendah. Begitu rendahnya harga produk pertanian
menyebabkan para petani di daerah pedesaan enggan untuk memanen hasil
pertaniannya, karena biaya panen lebih besar dibandingkan dengan harga jual
produknya. Kondisi seperti ini menimbulkan kerugian yang luar biasabagi
petani.Kondisi seperti ini hampir selalu terjadi sampai saat ini. Namun
demikian, suatu ironi bagi pemerintah, karena belum dapat memberikan solusi
tepat. Masih segar dalam ingatan kita, pada tahun 2010, cabai mencapai harga di
atas Rp.100.000,-per kilogram dan merupakan harga tertinggi sepanjang sejarah.
Kondisi
berbalik terjadi pada bulan-bulan di awal tahun 2011, dimana harga cabai
mengalami penurunansecara drastis. Beberapa daerah harga cabai mencapai di
bawah Rp. 10.000,-per kilogram. Kasus yang mirip terjadi beberapa tahun
sebelumnya, petani tomat mengalami masa-masa pahit. Harga buah tomat sangat
rendah, sehingga biaya produksi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga
jualhasil panen tomat. Petani enggan memanen tomatnya dan lebih memilih untuk
membiarkan buah tomat membusuk di kebun atau melakukan pemusnahan tanaman tomat
dan menggantikan dengan tanaman lain yang berbeda.Kejadian serupa pada produk
pertanian lainnya seringkali terjadi dan menerpa kehidupan para petani di
daerah pedesaan. Meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas
bermatapencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani di daerah pedesaan
memiliki lahan pertanian yang memadai. Banyak diantara mereka memiliki lahan
pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang disebut dengan istilah petani
gurem.Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan yang malah
tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka berstatus sebagai petani
penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Petani penyewa adalah para petani yang
tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menyewa lahan
pertanian milik orang lain.Petani penggarap adalah para petani yang tidak
memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menggarap lahan
pertanian milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau lainnya.Buruh tani
adalah petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri
melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap lahan pertanian milik orang lain
dengan memperoleh upah atas pekerjaannya.Kondisi tersebut berpengaruh terhadap
hidup dan penghidupan keluarga petani di daerah pedesaan. Perekonomian
masyarakat di daerah pedesaan yang kurang menguntungkan ini mendorong penduduk
daerah pedesaan untuk pindah dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan.Keluarga
petani terdorong untuk mencari sumber penghidupan yang lain di luar desanya.
Daerah yang banyak menjadi tujuan mereka adalah daerah perkotaan. Mereka nekad
keluar dari desanya untuk mencari pekerjaan dan mengadu nasib di daerah
perkotaan. Meskipun di daerah perkotaan mereka belum tentu memperoleh pekerjaan
yang lebih baik.
Salah satu
keterbelakangan yang dialami daerah pedesaan di Indonesia dapat dilihat dari
aspek pembangunan sarana dan prasarana.Beberapa sarana dan prasarana pokok dan
pentingdi daerah pedesaan, antara lain :
Ø Prasarana dan sarana
transportasi
Salah satu prasarana dan
sarana pokok dan penting untuk membuka isolasi daerah pedesaan dengan daerah
lainnya adalah prasarana transportasi (seperti jalan raya, jembatan, prasarana
transportasi laut, danau, sungai dan udara),dan sarana transportasi (seperti
mobil, sepeda motor, kapal laut, perahu mesin, pesawat udara dan sebagainya).
Ketersediaan parasarana dan sarana transportasi yang memadai akan mendukung
arus orang dan barang yang keluar dan masuk ke daerah pedesaan.Untuk mendorong
peningkatan dinamika masyarakat daerah pedesaan akan arus transportasi orang
dan barang keluar dan masuk dari dan ke daerah pedesaan, diperlukan prasarana
dan sarana transportasi yang memadai. Menteri Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggal, Syaifulah Yusuf, dalam seminar tentang “Strategi Pembangunan Desa”
di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 12 September 2006, mengemukakan bahwa
sekitar 45 persen atau sebanyak 32.379 Desa di Indonesia termasukdalamkategori
Desa Tertinggal (Ken Yunita, 2006). Salah satu penyebabdaerah pedesaan masih
terisolasi atau tertinggal adalah masih minimnya prasarana dan sarana
transportasi yang membuka akses daerah pedesaan dengan daerah lainnya. Kondisi
prasarana dan sarana transportasi yang minim berkontribusi terhadap
keterbelakangan ekonomi daerah pedesaan. Secara umum, masyarakat daerah
pedesaan menghasilkan jenis produk yang relatif sama, sehingga transaksi jual
beli barang atau produk antar sesama penduduk di suatu desa relatif kecil.
Dalam kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim, produk yang
dihasilkan masyarakat daerah pedesaan sulit untuk diangkut dan dipasarkan ke
daerah lain. Jika dalam kondisi seperti itu, masyarakat daerah pedesaanmenghasilkan
produk pertanian dan non pertanian dalam skala besar, maka produk tersebut
tidak dapat diangkut dan dipasarkan ke luar desa dan akan menumpuk di desa.
Penumpukan dalam waktu yang lama akan menimbulkan kerusakan dan kerugian.
Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi warga masyarakat di daerah
pedesaan.
Sebaliknya,
hal tersebut akan mendorong sebagian warga masyarakat di daerah pedesaan untuk
merantau atau berpindah ke daerah lain terutama daerah perkotaan yang dianggap
lebih menawarkan masa depan yang lebih baik.Prasarana dan sarana pendidikan
yang kurang memadaiSebagian dari masyarakat di daerah pedesaantelah memiliki
kesadaran untuk mendidik anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.Keadaan prasarana pendidikan seperti lembaga pendidikan dan gedung
sekolah di daerah pedesaan relatif terbatas.Ketersediaan prasarana pendidikan
di daerah pedesaan yang masih kurang memadai dapat terlihat dari terbatasnya
jumlah lembaga pendidikan serta kondisi fisik bangunan sekolah yang kurang representatif
(rusak, tidak terawat dengan baik, kekurangan jumlah ruang kelas dan
sebagainya). Selain itu, sarana pendidikan di daerah pedesaan juga sangat
terbatas seperti kurangnya ketersediaan buku-buku ajar, kondisi kursi dan meja
belajar yang seadanya, tidak tersedianya sarana belajar elektronik, tidak
tersedianya alat peraga dan sebagainya. Keterbatasan prasarana dan sarana
pendidikan di daerah pedesaan mendorong sebagian masyarakat daerah
pedesaanuntuk menyekolahkan anak-anaknya ke luar desa terutama ke daerah
perkotaan. Hal ini turut mendorong laju migrasi penduduk dari daerah pedesaan
ke daerah perkotaan.
Indonesia sebagai negara agraris sampai saat ini dapat
dilihat dari besarnya jumlah penduduk yang masih mengandalkan
penghasilannyaserta menggantungkan harapan hidupnya pada sektor pertanian.
Dominasi sektor pertanian sebagai matapencaharian penduduk dapat terlihat nyata
di daerah pedesaan.Sampai saat ini lapangan kerja yang tersedia di daerah
pedesaan masih didominasi oleh sektor usaha bidang pertanian. Kegiatan usaha
ekonomi produktif di daerah pedesaanmasih sangat terbatas ragam dan jumlahnya,
yang cenderung terpaku pada bidang pertanian (agribisnis). Aktivitas usaha dan
matapencaharian utama masyarakat di daerah pedesaan adalah usaha pengelolaan/
pemanfaatan sumber daya alam yang secara langsung atau tidak langsung ada
kaitannya dengan pertanian. Bukan berarti bahwa lapangan kerja di luar sektor
pertanian tidak ada, akan tetapi masih sangat terbatas. Peluang usaha di sektor
non-pertanian belum mendapat sentuhan yang memadai dan belum berkembang dengan
baik. Kondisi ini mendorong sebagian penduduk di daerah pedesaan untuk mencari
usaha lain di luar desanya, sehingga mendorong mereka untuk berhijrah/migrasi
dari daerah pedesaanmenuju daerah lain terutama daerah perkotaan.Daerah
perkotaan dianggap memiliki lebih banyak pilihan dan peluang untuk bekerja dan
berusaha. Upaya untuk mendorong dan melepaskan daerah pedesaandari berbagai
ketertinggalan atau keterbelakangan, maka pembangunan desa dalam aspek fisik
perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya.Pembangunan desa dalam aspek fisik, selanjutnya dalam tulisan ini
disebut Pembangunan Desa, merupakan upaya pembangunan sarana,prasarana dan
manusia di daerah pedesaan yang merupakan kebutuhan masyarakat daerah pedesaan
dalam mendukung aktivitas dan kehidupan masyarakat pedesaan.Sebagaimana diuraikan
sebelumnya bahwa semua daerah pedesaan memerlukan adanya ketersediaan prasarana
dan sarana fisik dalam hidup dan kehidupan masyarakat desa.Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud
dengan Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayahyang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak
untuk mengurus kepentingan daerahnya sendiri (dalam istilah modern disebut “hak
otonomi”). Hak otonomi sifatnya sangat luas. Hampir semua hal yang menyangkut
urusan di desa. Hanya saja tingkat materi dan cara pelaksanaan atau
pengerjaannya masih sangat sederhana, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan
pembangunan desa.Bercermin dari masa lalu, di era orde baru pemerintahan
bersifat sangat sentralistik yang mengusung konsep filosofi keseragaman. Segala
sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan diseragamkan, diatur dan dikendalikan
dari pusat. Sementara bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, lebih
dari 70.000 buah desa dengan karakter, budaya dan tradisi yang berbeda satu
sama lain. Konsep keseragaman yang diusung dan dipaksakan pada masa lalu, kini
sudah tidak tepat lagi. Oleh karenanya, konsep pembangunan desa ke depan tidak
dapat dilakukan dengan pola keseragaman.Seiring dengan perubahan paradigma
pemerintahan sentralistik ke paradigma pemerintahan desentralistik, maka
seyogyanya pembangunan desa lebih mengedepankan konsep keanekaragaman dalam
kesatuan dan bukan konsep keseragaman. Pembangunan desa dengan konsep
keanekaragam dalam kesatuan, diharapkan mampu mendorong dinamika pembangunan
desa yang berbasis budaya dan karakteristik lokal yang pada akhirnya akan
memperkaya keragaman nuansa etnik dalam pembangunan bangsa.
Masyarakat dan pemerintah
desa diberi kekeluasaan untuk memperkaya warna dan model pembangunan desanya
dengan kekayaan etnik yang mereka miliki. Upaya tersebut diharpakan akan
menumbuhkan dan memupuk partisipasi aktif dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam
membangun desa. Peran pemerintah (pusat dan daerah) dalam pembangunan desa
ditempatkan pada posisi yang tepat.Pemerintah diharapkan berperan dalam memberi
motivasi, stimulus, fasilitasi, pembinaan, pengawasandan hal-hal yang bersifat
bantuan terhadap pembanguan desa.Untuk kepentingan dan tujuan tertentu,
intervensi pemerintah terhadap pembangunan desa dapat saja dilakukan setelah
melalui kajian dan pertimbangan yang matang dan komprehensif. Intervensi yang
dimaksudkan di sini adalah turut campur secara aktif dan bertanggungjawab
pemerintah dalam proses pembangunan desa, seperti membuka keterisolasian desa
(karena ketiadaan biaya, desa tidak mampu melepaskan diri dari keterisolasian),
membangun fasilitas jalan, jembatan, gedung sekolah, puskesmas dan sebagainya.
Meskipun pemerintah melakukan intervensi terhadap proses pembangunan fasilitas
tertentu di daerah pedesaan, pemerintah tidak boleh mengabaikan potensi
setempat, jangan sampai pemerintah mengabaikan keberadaan masyarakat setempat,
dan masyarakat jangan sampai hanya diposisikan sebagai penonton. Keterlibatan
masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan desa. Karena proses pembangunan
desa bukan hanya sebatas membangun prasarana dan sarana yang diperlukan, tetapi
proses pembangunan desa memerlukan waktu yang panjang, banyak pengorbanan, dan
bertalian dengan banyak pihak dalam masyarakat termasuk masyarakat di daerah
pedesaan. Proses pembangunan masyarakat lebih didorong untuk menjadi ujung
tombak dalam pembangunan desa.
Pola bottom-up planning
mungkin menjadi salah satu alternatif yang mengedepan. Pemerintah menempatkan
diri sebagai motivator dan fasilitator aktif (tentunya tidak berpangku tangan
hanya menunggu dari masyarakat).Pemerintah memotivasi masyarakat untuk
membangun daerahnya seraya pemerintah menyiapkan bantuan prasarana, sarana dan
dana yang dibutuhkan. Pemerintah juga dapat melemparkan ide-ide pembangunan
desa kepada masyarakat. Namun dalam tahap berikutnya masyarakat dilibatkan
dalam menentukan keputusan mengenai apa yang akan dibangun, membuat dan
menyusun rencana pembangunan, dalam pelaksanaan pembangunan sampai pada
pemeliharaan hasil pembangunan.
Berkaitan dengan manusia
(penduduk daerah pedesaan) sebagai subjek pembangunan, maka dituntut berbagai
hal terhadap kapasitas dan kualitas manusia itu sendiri. Salah satu tuntutan
peran sebagai subjek (pelaku) pembangunan yang semestinya dapat dan mampu
dipenuhi oleh masyarakat di daerah pedesaan adalah kemampuan menciptakan atau
daya cipta. Soedjatmoko (1995) mengemukakan bahwa pengembangan (pemekaran) daya
cipta suatu bangsa bukan saja suatu kemampuan serta kejadian individual,
melainkan juga suatu proses sosial yang ditentukan oleh kondisi-kondisi sosial
pula. ‘’Maksudnya adalah’’ adanya lembaga dan kebijaksanaan yang diperlukan
untuk mencapai perkembangan daya cipta dalam pembangunan masyarakat. Bahwasanya
untuk lebih menggerakkan dan memacu pembangunan desa secara lebih berdaya guna
dan berhasil guna, maka yang pertama dan utama perlu dibangun adalah manusia
sebagai pelaku dan calon pelaku pembangunan itu sendiri.Kritik bagi model
pembangunan kita selama ini adalah bangsa kita lebih cenderung mengedepankan
pembangunan fisik daripada pembangunan manusianya. Soedjatmoko (1995) mengemukakan
bahwa pada pembangunan ekonomi ada kecenderungan mengaggap esensi pertumbuhan
ekonomi ialah besarnya penanaman modal untuk keperluan produksi. Ini dianggap
faktor paling menentukan untuk mencapai suatu tingkat ekonomi yang lebih
tinggi.Peneropongan teoritis, lebih berkisar pada soal penentuan besar kecilnya
penanaman modal yang diperlukan untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang lebih
pesat. Penanaman modal dipandang lebih menentukan daripada cacah jiwanya.,
sehingga kurang mendapat perhatian dan berjalan sendiri. Kalaupun faktor
seperti pendidikan, stabilitas politik dan faktor sosial lainnya turut
ditinjau,peninjauanitupun tetap berporos pada investasi modal.
Berdasarkan kondisi
tersebut, maka ke depan kita perlu menata ulang format pembangunan desa. Bangsa
ini harus memilah, memilih dan menata secara lebih arif.Tidak mungkin lagi
membuat kebijakan pembangunan yang seragam untuk semua desa. Akan tetapi, kita
perlu secara arif dan bijaksanamelihatdesa per desa dari berbagai aspek. Bagi
desa yang sudah memiliki manusia (penduduk) yang berkualitas, maka perlu
didorong dan distimulir untuk memacu percepatan pembangunan desa dalam semua
aspek. Sebaliknya, jika suatu desa yang belum memiliki kualitas dan kuantitas
manusia yang mumpuni, maka perlu didorong untuk lebih mengedepankan pembangunan
manusianya, seperti pendidikan, pembimbingan, pelatihan dan sebagainya.
Pembangunan manusia dalam
konteks pengembangan daya cipta. Daya cipta dalam perspektif yang luas,
termasuk melakukan pembaharuan dan penemuan atas berbagai hal terkait kehidupan
manusia seperti menambah dan mengembangkan berbagai macam alat (instrument)dan
cara (metode/teknik) yang berguna dalam menunjang atau mendukung kehidupan
masyarakat di daerah pedesaan atau masyarakat luas.
Di Susun Oleh : I Kadek
Santia.
Dipublikasikan oleh : I Komang Wirta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar